HeadlineHukum&KriminalPalembangPolda SumselSUMSEL

Sopir “Kena Tampar” Lapor ke Polsek Kemuning Berbekal Video Kejadian

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Viral di media sosial (medsos) instagram, seorang sopir mobil pick up Toko Bangunan di Kota Palembang, mengalami penganiayaan saat terjebak macet di kawasan Terpedo Sekip Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis (27/10) sekitar pukul 14.30 Wib.

Ripianto (31), warga Jalan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, saat ditemui di rumah kontrakannya. Jumat (28/10) menuturkan jika kejadian penamparan itu, berawal saat dirinya terjebak macet. Tiba- tiba, mobil avanza warna hitam yang dikemudikan sepasang suami istri, langsung menyerobot mobil korban dari kanan, menyebabkan kemacetan total. Membuat korban spontan berkata ‘Oi Kak jangan cak itu, gilo kamu, jalan lagi macet cak ini, kamu nyeroboy baseng baseng bae, kamilah dari tadi di sini ngantri’.

“Itu kejadiannya waktu saya lagi antre macet di Sekip, peristiwa itu ketika sama-sama terjebak macet saat melintas di lokasi kejadian. mobil pelaku penamparan berada di belakang nekat menerobos jalur kanan sehingga memperparah kemacetan. Saya sempat bilang, oi kak jangan cak itu, gilo kamu. Jalan lagi macet cak ini, kamu nyerobot baseng-baseng bae. Kamilah dari tadi di sini ngantri,” cerita Ripianto.

Karena tidak terima, keluar perempuan diikuti seorang laki- laki. Detik-detik kejadian penamparan itu direkam oleh kernet yang juga rekan Ripianto  lalu viral di grup whatsapp. Rupanya pelaku tidak terima dengan ucapan tersebut sehingga terjadi cekcok. Warga sempat memisahkan mereka sebab tak ingin menambah kemacetan. Namun di luar dugaan Ripianto, pelaku malah kembali ke mobilnya dan berujung dengan penamparan terhadapnya. “Pertama kali istrinya yang turun, terus ngomel-ngomel memaki saya. Tidak lama kemudian suaminya yang turun. Ngomel-ngomel juga, ujung-ujungnya nampar saya dua kali. Tamparan kedua yang saya rasa paling sakit,” terangnya.

Dia lebih memilih untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum berbekal bukti rekaman saat dirinya ditampar oleh pelaku. “Saya selesaikan kerjaan dulu, baru tadi malam bisa melapor ke polisi. Saya buat laporan ke Polsek Kemuning,” ucapnya.

Kemudian korban Ripianto melapotkan kejadian penamparan ini ke Polsek Kemuning, dan diterima dengan nomor: STTLPN/11/X/2022/SUMSEL/RESTABES/SEK KMG.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan jika pihaknya telah menurunkan tim untuk memburu pelaku penamparan. Dan melakukan penyelidikan motif dari peristiwa tersebut. “Kami sudah menerima video rekaman kejadian dan sekarang tim dari Unit Pidum sudah kita turunkan untuk memburu pelaku. Seperti apa kejadian sebenarnya sedang kita selidiki. Biar kami backup Polsek,” ujar Tri. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *