HeadlineHukum&KriminalNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Pemkot Palembang akan Lakukan Penertiban Peredaran Obat, Gandeng IDAI, Dinkes, Ahli Obat-obatan dan Kepolisian

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kumpulkan para ahli obatan-obatan serta bekerja sama dengan aparat kepolisian, Pemerintah kota Palembang akan melakukan penertiban beredarnya beberapa obat yang saat ini menjadi permasalahan secara nasional. Selain bekerja sama dengan para pakar obat-obatan, Pemkot Palembang menggandeng Tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes kota. Hal ini di ungkapkan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, bahwa adanya permasalahan yang sedang viral mengenai beberapa peredaran obat yang saat ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat yang resah.”Ya ada 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya, selain itu juga ada 3 obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau di apotek. Untuk 3 obat yang sudah kita hentikan peredarannya belum bisa kita rilis karena masih dalam penilitian oleh Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dari dampak tersebut, ada 4 anak yang mengalami gagal ginjal dan 1 meninggal, ini juga menjadi bentuk perhatian kita jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul. Maka dari itu langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, Apoteker serta dari pihak kepolisian,”jelasnya, Senin (24/10) saat memimpin rapat di Kantor Litbang Bapeda Kota Palembang.

Lanjutnya hal ini sudah jelas berdasarkan instruksi BPOM Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan telah melarang bahkan menghentikan peredarannya di kalangan masyarakat. Selain itu juga kita bersama IDAI sepakat tidak mengeluarkan resep obat dalam berbentuk sirup sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes. “Kita pastikan bersama tim bersama akan melakukan monitor sidak bersama BPOM guna mengantisipasi obatan tersebut tidak beredar di apotik di kalangan masyarakat,” katanya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *