HeadlineOgan IlirSUMSEL

Oknum Isteri Camat di Ogan Ilir Dipolisikan

INDRALAYA, MEDIASRIWIJAYA – Unit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir (OI) menerima laporan pengaduan dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten OI Yasandi beserta jajaran. Berdasarkan laporan pengaduan bernomor LP/B-23:8/X/2022/SPKT Polres OI, dijelaskan Ketua PWI Kabupaten OI, pihaknya mengadukan oknum isteri salah satu pejabat Kecamatan yang berada di Kabupaten OI inisial Ln (37) mengenai dugaan tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan baik terhadap dirinya maupun terhadap lembaga PWI Kabupaten OI.

“Ini bermula dari cuitannya melalui akun pribadi media sosial facebook. Dimana, oknum isteri Camat tersebut menuliskan kalimat bernada ancaman,” kata Ketua PWI Kabupaten OI Yasandi, (5/10). Semula dijelaskannya, antara pihaknya dengan inisial sempat ada komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun yang bersangkutan inisial “LN” tak kunjung datang. “Akhirnya, kita memilih menempuh jalur hukum. “Saya selaku PWI akan mengambil langkah serius dengan membawah ke APH dikarena tidak adanya etikat baik untuk meminta maaf atas cuitannya di Media Sosial Facebook,” terangnya.(Ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *