Pemuda “Front Pembela Suara Rakyat Sumsel” Gelar Aksi di Kantor Kejati Sumsel
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Belasan pemuda yang mengatasnamakan dari Front Pembela Suara Rakyat Sumsel, mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, terkait adanya indikasi korupsi yang merugikan negara pada Satket SNVT Jaringan Sumber Air Sumatera VIII dan Dinas Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII. Jumat (17/6) pukul 10.00 Wib.
Massa yang dikoordinator Aan Hanafiah dan koordinator lapangan Yudhi Hendrawan, datang dengan membawa beberapa spanduk yang selain berisi kalimat tuntutan mereka juga spanduk bergambar bagian bagian kegiatan proyek.
Massa aksi menyampaikan pernyataan indikasi dugaan korupsi. “Pada kegiatan pembersihan sungai Musi Palembang batas Banyuasin dari eceng gondok yang diduga pekerjaan fiktif. Tidak melaksanakan kegiatan hanya menandatanggani saja dan seolah- olah pekerjaan sudah dilaksanakan. Pembangunan dan peningkatan perkuatan tebing sungai Musi Banyuasin fisik tidak sesuai dengan RAB, banyak mark up, manipulasi harga dan rehabilitas gedung serbaguna Jakabaring juga diduga banyak mark up, Diduga ada manupulasi harga barang, tidak sesuai dengan RAB atau kurang mengacu dengan aturan. Kami menuntut kepada bapak Kejati agar khususnya Balai VIII pada rutinitas pembersihan sungai Musi dari Palembang sampai Banyuasin benar- benar ditinjau ulang. Kami melihat banyak penyimpangan, salah satunya BBM 4 ton itu dikemanakan? Termasuk pembangunan tebing pembatas sungai Musi menurut pengamatan kami juga tidak sesuai“ ungkap Aan..
Bukan hanya itu, Aan menyampaikan termasuk agar pihak Kejati Sumsel segera membentuk tim khusus melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan pidana korupsi rehabilitasi gedung serba guna Jakabaring.
Massa aksi mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan korupsi dana anggaran Rp 1Milar pertahun pada Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VIII Provinsi Sumsel pada kegiatan fisik maupun nonfisik, operasional kebersihan sungai Musi dari eceng gondok Palembang batas Banyuasin tahun 2019 sampai dengan 2021. Tuntutan massa ini juga mendesak Kejati Sumsel segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan adanya indikasi korupsi pada kegiatan pembangunan dan peningkatan perkuatan tebing sungai Musi kabupaten Banyuasin dengan nilai kontrak Rp 70.800.000.000 ABPD Tahun 2012.Dan pada proyek rehabilitasi gedung serba guna Jakabaring pada Satker Biro Umum dan Perlengkapan Prov Sumsel dengan nilai Rp 2.246.155.000 APBD Tahun 2012 serta Proyek pada Satker SNVT palaksana jaringan Sumber Air Sumatera VII Sumsel dana anggaran Tahun 2019 sampai denganTahun 2021. “Bentuk tim khusus lakukan penyidikan dan lakukan audit pada proyek proyek tersebut karena terindikasi adanya penyimpangan dan merugikan uang negara,” ujar Aan.
Sementara itu. Perwakilan Kejati Sumsel, Dian Marvita SH MH, Kasi A Bidang Ideologi Politik Kejati Sumsel, di hadapan massa aksi menuturkan jika apa yang menjadi aspirasi massa diterima dan akan disampaikan ke pimpinan sebagai pengambil kebijakan. “Saya akan laporkan ke pimpinan, dan ini akan segera ditindaklanjuti. Namuin ini akan kami pilih dulu mana yang layak dan tidak layak, kami minta waktu karena prosesnya memakan waktu yang lama, ini segera akan saya sampaikan,” jelasnya. (Ly)




