Yuk Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Dunia Digital #Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kota Palembang
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Masih suka sebar hoaks, ujaran kebencian, posting konten negatif di sosmed kamu, ingat semua itu terekam dan dapat di lihat di jejak digital mu. Mau tau lebih jauh tentang rekam jejak di dunia digital?
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kota Palembang yang digelar Kamis (4/11) pukul 09.00 – 12.00 WIB kali ini dengan tema “Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital” kali ini memberikan pembelajaran dan pencerahan tentang segala hal terkait rekam jejak di dunia digital. Empat narasumber yang dihadirkan antara lain Resista Vikaliana, S.Si., M.M (Akademisi Bid. Manejemen , Penulis Buku, Penggiat Taman Bacaan KBM), Reni Haerani, S.kom., M.Kom (Dosen dan Praktisi Digital), Deka Zuhana, M.Pd (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Tridharma Palembang) dan Fatkurohman, S.Sos (Inisiator Relasi Penulis Opini Publik (REPUBLIK) Rumah Citra Indonesia (RuCI).
Moderator Lingga Zahran Calestio pada kesempatan pertama juga memberi ruang bagi Tysa sebagai Key Opinion Leader @tysanovennysariosa (News Anchor Tv One “Kabar Petang”, Profesional Moderator & Pembawa Acara). “Saya pernah merasa tak nyaman dengan konten-konten yang meresahkan. Kita parno untuk memposting takut diplesetkan orang lain. Selanjutnya. Jadi menurut saya, ada sisi si pemosting dan kita yang posting. Rekam digital itu tak bisa dibuang jadi perlu diperhatikan serius sebelum memposting. Apalagi generasi muda yang akan mencari pekerjaan karena sekarang ini tak hanya SKCK tapi postingan di media sosial yang tidak benar akan menjadi bumerang karena perusahaan akan menelusuri rekam jejak di dunia digital,” ujar Tysa.
Tysa juga mencontohkan idiom atau kata yang berbeda arti. Suatu kata di Suku Bugis bagus disebutkan tapi ternyata kata itu tidak bagus untuk di suku Sumatera. Jika digunakan dalam konteks terbatas mungkin tidak masalah tapi dalam konteks Indonesia maka jangan sampai membawa dampak yang buruk. “Ketika kita posting sesuatu, jangan memikirkan diri kita sendiri, tapi kita Indonesia yang juga mengedepankan budaya kerukunan, sopan santun dan tata krama dalam bertutur,” kata Disa.
Resista Vikaliana, S.Si., M.M (Akademisi Bid. Manejemen , Penulis Buku, Penggiat Taman Bacaan KBM) yang memaparkan materi selama 20 menit di sesi pertama. Dosen sekaligus penggiat literasi ini memaparkan digital skill. Apa yang merusak ruang digital, ada tiga pendekatan dan bagaimana menjaga ruang digital agar aman, nyaman dan tidak berdampak buruk. “Perlu diingat bahwa apa yang kita buat akan terekam selamanya maka apa yang kita buat itu yang baik dan positif. Seperti yang dilakukan hari ini dengan literasi digital,” katanya.
Konten negatif seperti perjudian, pelecehan, penipuan, penipuan, pencemaran nama baik dan beberapa hal lain, info negatif terkait berita pandemi Covid yang tidak benar. Selanjutnya ada beberapa istilah yang dipaparkannya seperti mis informasi, dis informasi dan mal informasi. Ketiga istilah ini dipaparkan satu persatu oleh narasumber ini. “Informasi betul tapi digunakan untuk mengancam orang lain, itu mal informasi. Selanjutnya hal-hal yang merusak ruang digital ini yaitu adanya berita hoaks, informasi yang belum pasti valid tapi sudah disebar-luaskan, atau beberapa hal lainnya,” ujar Reni.
Ia juga memaparkan beberapa tips dengan cara misalnya memasukan kata kunci untuk mengamankan situs. Pendekatan menjaga ruang digital di antaranya ada langkah permulaan. Misalnya seperti literasi digital ini. Selanjutnya, ada middle stream yaitu tindakan di dunia maya dengan pemblokiran akun-akun palsu. Selanjutnya ada tindakan dari aparat hukum agar pelaku jera. Seyogianya semua pihak bekerjasama menjaga ruang digital dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tips menjaga ruang digital antara lain sama-sama jaga agar tidak terprovokasi dari ujaran kebencian. Selanjutnya, tidak turun menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian. Selanjutnya gunakan konten untuh hal-hal yang positif, mengandung nilai sopan santun dan beretika. “Laporkan jika ada kiriman konten negatif,” katanya.
Narasumber kedua, Reni Haerani, S.kom., M.Kom (Dosen dan Praktisi Digital) yang memaparkan tentang Digital Safety. Di Poltek Banten mengajar dan sedang kandidat doktor di salah satu perguruan tinggi di Malaysia.
Agenda yang dipaparkan narasumber antara lain agenda meninggalkan jejak digital. “Pernahkah goggling nama kamu sendiri? Menurutnya ketika googling nama kita maka semuanya akan terlihat. Apa saja rekam jejak yang kita buat akan terlihat kembali. Apa saja jejak digital yang kita tinggalkan?,” ujarnya.
Menurut Reni banyak misalnya postingan, tontotan dari youtube, pembelian di market place, aplikasi-aplikasi yang diunduh, foto atau video yang kita upload, situr yang dikunjungi, komentar negatif dan positif pun akan tetap terekam. Bahaya jejak itu, akses bebas, phissing atau pembobolan seperti ATM, selanjutnya reputasi profesional yang akan juga menjadi rekam jejak negatif ketika kita memposting yang negatif.
Cara merawat jejak digital antara lain hapus aplikasi yang sudah tidak digunakan, gunakan akun email yang berbeda untuk berbagai keperluan. Update antivirus. dan sebagainya. Selanjutnya, narasumber memaparkan tentang data pribadi secara definisi. Kenapa penting data privasi diamankan? Untuk kontroling terhadap kehidupan. Perlu diingat semua data pribadi bisa dikuasai orang lain di dunia digital. KTP dan KK itu bisa terintegrasi dengan pihak lain jika kita salah menempatkan atau mempostingnya. “Jadi hati-hati ketika seseorang minta data, KTP atau KK kita. Jangan pernah mengunggah KTP, Kartu Kredit, KK, sertifikat vaksinasi. Unggah hal-hal positif saja. Selanjutnya ketika menerima SMS menang undian berhadian dari bank/Shopee, ini juga hati-hati jangan sampai terjebak,” kata Reni seraya memberikan tips, cermati dulu akun yang tiba-tiba menghampiri kita. Jangan panik atau terpancing ketika tiba-tiba dikirim info yang mengancam karena belum tentuk kebenarannya.
Deka Zuhana, M.Pd (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Tridharma Palembang) sebagai narasumber ketiga, yang memaparkan tentang Etika Digital.
Deka pada awal pemaparan memberikan beberapa definisi etika digital (digital ethics) (Siberkreasi & Deloitte : 2020) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, Etika tradisional adalah etika offline menyangkut tata cara lama, kebiasaan, dan budaya yang merupakan kesepakatan bersama dari setiap kelompok masyarakat, sehingga menunjukkan apa yang pantas dan tidak pantas sebagai pedoman sikap dan perilaku anggota masyarakat. “Etika kontemporer adalah etika elektronik & online menyangkut tata cara, kebiasaan, dan budaya yang berkembang karena teknologi yang memungkinkan pertemuan sosial budaya secara lebih luas dan global,” ujar Deka Zuhana.
Dasar dalam beretika disebutkannya ada beberapa hal di antaranya kesadaran, kebajikan, integritas (kejujuran) dan tanggung jawab. Konten negatif Konten negatif atau konten ilegal di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) dijelaskan sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna.
Ada 10 netiket dalam berinteraksi di dunia maya yang dipaparkan Deka di antaranya Ingatkan bahwa apa yang dilakukan harus diperhatikan suasana, bagi ilmu, menjadi pendamai bagi diskusi yang sehat, hormati privasi orang lain dan maafkan kesalahan orang lain. Deka juga memaparkan beberapa data penyebaran berita hoaks, cyberbullying (perundungan). “Jadi hati-hati memposting kondisi fisik misalnya untuk menyapa orang yang berat badannya gemuk dengan panggilan “gendut, badut atau yang tidak pantas lannya. Ini termasuk perundungan atau cyberbullying,” ujar Deka.
Narasumber terakhir, Fatkurohman, S.Sos (Inisiator Relasi Penulis Opini Publik (REPUBLIK) Rumah Citra Indonesia (RuCI) yang juga selama 20 menit memaparkan materi pada kesempatan ini. Fatkur menjelaskan apa yang terkait dengan perkembangan internet. Cikal bakal perkembangan internet yang sampai saat ini menjadi kegandrungan anak muda untuk menghabiskan waktu berinteraksi di internet. MC Qouail dicontohkan Fatkur tentang new media dan internet. “Di era internet saat ini apa yang dilakukan akan terekam dan itulah yang dikenal dengan rekam jejak,” ujarnya yang juga memaparkan beberapa kejadian berdasarkan dekade tahun kejadian.
Fenomena media sosial disebutkan Fatkur dengan mengilustrasikan “pengen hidup wah”. Selanjutnya, gaya hidup (life style) ingin terlihat sempurna, senang beropini (gosip/gibah), dan bullying (kekerasan dengan medsos). “Tindakan-tindakan ini yang harusnya tidak dilakukan dan tidak terjadi karena dampaknya kepada banyak orang. Ini jadi rekam jejak kita yang buruk yang akan menjadi masalah karena sudah masuk dalam opini yang negatif,” katanya seraya mengingkatkan keberadaan medsos menjadi panggung yang cepat untuk tampil positif dan tampil negatif (viral).
Tips dalam mengatasi budaya digital, “Kita harus tegas menetapkan diri mau di posisi yang selama unggah yang baik atau tidak. Selanjutnya, tanamkan kecerdasaran baik profesional maupun intelektual. Patuh dengan peraturan seperti UU ITE juga menjadi bagian yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Webinar menayangkan Lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta webinar dan dilanjutkan dengan penayangan video keynote speech yaitu Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI. Lantas keynote speech kedua disampaikan Walikota Palembang H Harnojoyo yang mengapresiasi penyelenggaraan webinar tersebut. Lebih lanjut dalam sesi tanya jawab, moderator mempersilakan empat penanya terpilih untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada keempat narasumber secara berurutan. Karena antusias peserta cukup tinggi untuk bertanya, moderator juga memilih enam penanya lagi untuk berkesempatan mendapat hadiah langsung berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp 100 ribu.
Terpisah, Suryati Ali selaku Runner Literasi Digital wilayah Palembang Sumsel membenarkan bahwa webinar yang digelar Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Pemkot Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diikuti secara daring ada 643 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa, dosen dan kalangan umum. “Alhamdulilah kita terus berharap antusias masyarakat masih tetap tinggi dalam rangka literasi digital ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat banyak dalam mendukung program pemerintah cerdas berinternet dengan Program Webinar Literasi Digital yang digelar Kemenkominfo RI ini,” ujar Suryati.
Selanjutnya. webinar Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 Kota Palembang akan digelar kembali, Jumat 5 Nopember 2021 pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan tema “Menciptakan Peluang Bisnis di Era Digital” dengan menghadirkan narasumber di antaranya Muhamad Arif Rahmat, SHI (Certified Life Coach), M. Muhaimin, S.IP, MA (CEO Nextup ID), Novia, S.Pd (Guru SMK Negeri 5 Palembang) dan Adiguna, S. T., M. T. (Dekan Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang). Pendaftaran melalui tautan :
https://event.literasidigital.id/form/16758, Link Zoom: https://us02web.zoom.us/j/6234447160. (sf)




