Satgas TMMD ke – 111 Kodim 0427/Way Kanan Sosialisasikan UU ITE
Way Kanan – Upaya Kodim 0427/Way Kanan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 111 Tahun 2021 di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk tidak hanya menyasar pembangunan sarana dan prasarana fisik saja, akan tetapi juga memiliki fokus lain yaitu pembangunan non fisik berupa penyuluhan dengan menggandeng instansi terkait.
Satgas TMMD ke – 111 melaksanakan penyuluhan tentang Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Balai Kampung Negeri Batin pada Rabu (07/07/2021).
Adapun tenaga penyuluh tentang UU ITE ini yaitu Iptu Mirga Nurjuanda, S. Sos., M.M. jabatan Ps. Kasatres Narkoba Polres Way Kanan, dalam paparannya Iptu Mirga Nurjuanda, S. Sos., M.M. menyampaikan terkait penggunaan teknologi internet dan medsos ibarat dua bilah mata pedang yang dapat menimbulkan dampak positif atau negatif, tergantung bagaimana menggunakan dan memanfaatkan medsos dan internet itu.
Nampak antusias warga Negeri Batin mengikuti penyuluhan tentang UU ITE ini, sekitar 50 orang warga diperkirakan ikut penyuluhan. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua BPK Kampung Negeri Batin beserta perangkatnya.




