HeadlinePalembang

Ditnarkoba Polda Sumsel Ungkap Kasus Home Industri Pil Extacy di Tangga Buntung

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap ‘Home Industri’ narkoba jenis pil extacy skala rumahan, di kawasan Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sabtu (3/7).

Dari pengungkapan ini, petugas Ditnarkoba Polda Sumsel mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) SH (42) warga Jalan PSI Lautan, RT 010/003, Lr Kedukan Bukit II Palembang ini ditangkap bersama barang bukti seperti serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram.

Serta alat pencetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya yang ditemukan petugas di rumah tersangka, sebaliknya suami tersangka berinisial ‘MY’ berhasil kabur.

Pengungkapan home industri extacy ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada ‘home Industri’ di kawasan Tangga Buntung. Di bawah pimpinan Wadirresnarkoba AKBP Djoko Lestari dan Panit Timsus IPDA Ahmad Iqbal serta di back up Brimob Polda Sumsel petugas langsung bergerak ke TKP.

Menurut pengakuan tersangka SH, dengan menggunakan baju tahanan warna merah, dengan wajah tertunduk, mengakui jika pembuatan extacy di rumahnya milik suaminya yang jelas dirinya tahu. “Punya suami aku, tapi aku tahu kalau suami buat, dia buat di rumah pas aku keluar rumah, suami buat itu sekitar dua bulanan,” ungkap tersangka SH, Senin (5/7).

Bahkan diakuinya, sang suami dalam satu minggu mampu memproduksi ectacy sebanyak 50 butir. “Biasanya di jual seharga 20.000  dalam satu minggu paling banyak 50 butir,” akunya.

Polda Sumsel setidaknya telah melakukan pengungkapan ‘Home Industri’ narkoba pertama beberapa tahun lalu di kawasan Kampung Baru Sukarami dimana proses pembuatannya sedikit maju mengunakan compresor. Sebaliknya ‘Home Industri’ di Tangga Buntung proses pembuatan Extacy secara manual yang diproduksi oleh sepasang suami istri. “Kalau yang baru ini di Tangga Buntung, tersangka SH seorang IRT, suaminya MY berhasil melarikan diri, pelaku utama ini akan kita kejar terus,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi.

Kapolda Sumsel, menegaskan jika Polri dalam hal ini Polda Sumsel menyatakan Jihan dengan narkoba. “Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba di wilayah Sumsel,” ingatnya.(Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *