USG Rutin Bantu Pantau Kehamilan, Puskesmas Pemetung Basuki Layani Pemeriksaan Dua Kali Sepekan
OKU TIMUR – Pemeriksaan ultrasonografi (USG) menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan kesehatan ibu hamil. Melalui teknologi gelombang suara tanpa radiasi, USG membantu tenaga kesehatan memantau pertumbuhan dan perkembangan janin sekaligus mengetahui kondisi kesehatan ibu selama masa kehamilan.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, UPTD Puskesmas Pemetung Basuki membuka layanan USG setiap hari Selasa dan Rabu. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter umum yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Pada kehamilan normal tanpa faktor risiko, pemeriksaan USG dianjurkan dilakukan sedikitnya dua hingga tiga kali. Pemeriksaan pada trimester pertama, yakni usia kehamilan 6–12 minggu, bertujuan memastikan kehamilan serta mendeteksi detak jantung janin. Memasuki trimester kedua, usia 16–22 minggu, USG dilakukan untuk menilai perkembangan organ janin dan membantu mengetahui jenis kelamin. Sementara pada trimester ketiga, usia 30–34 minggu, pemeriksaan difokuskan untuk memantau pertumbuhan akhir janin dan mengetahui posisinya menjelang persalinan.
Apabila terdapat kondisi medis tertentu, frekuensi pemeriksaan dapat disesuaikan berdasarkan pertimbangan dokter. Rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI juga menyebutkan bahwa pemeriksaan antenatal (ANC) dilakukan minimal enam kali selama kehamilan, dengan pemeriksaan USG disarankan sedikitnya dua hingga tiga kali.
Dokter UPTD Puskesmas Pemetung Basuki, dr. Tika Novianti, mengatakan pemeriksaan USG memiliki peran penting dalam mendeteksi kondisi janin sejak dini sehingga potensi gangguan dapat diketahui lebih cepat.
“Pemeriksaan USG ibu hamil sangat penting dilakukan. Selain untuk mengetahui tumbuh kembang janin, pemeriksaan ini juga dapat mendeteksi apabila terdapat kelainan pada janin. Karena itu saya terus mengajak masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pemetung Basuki untuk memanfaatkan layanan USG yang telah tersedia,” ujar Tika, Senin (13/7/2026).
Kepala UPTD Puskesmas Pemetung Basuki, Muslim Ajiz, SKM., MM, menambahkan bahwa layanan USG merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat puskesmas.
“Pemeriksaan USG meliputi layanan untuk ibu hamil, mulai dari mendeteksi posisi janin, detak jantung, hingga kemungkinan adanya kelainan. Di beberapa fasilitas kesehatan, layanan ini dapat diakses secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk di UPTD Puskesmas Pemetung Basuki,” kata Muslim.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai bagian dari pemeriksaan kehamilan secara rutin. Menurutnya, deteksi dini melalui USG menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung kehamilan yang sehat serta mempersiapkan proses persalinan yang lebih aman bagi ibu dan bayi. (*)




