Aspirasi Menjadi Langkah Nyata, Reses Anggota DPRD Sumsel Fenus Antonius Fraksi PAN
BUAY PEMUKA PELIUNG, MEDIASRIWIJAYA – Ada satu hal yang sering terlupakan ketika membicarakan pembangunan, orang yang paling paham kebutuhan sebuah desa bukanlah mereka yang duduk di balik meja rapat, melainkan mereka yang setiap hari melintasi jalan yang rusak, melihat gorong-gorong yang ambrol, dan hidup berdampingan dengan berbagai persoalan. Karena itu, ketika reses dijadikan ruang untuk mendengar, bukan sekadar berbicara, harapan masyarakat terasa sedikit lebih dekat dengan kenyataan.
Suasana seperti itulah yang terlihat saat Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Dapil IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius, SE., MM, menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa (7/7/2026).

Di hadapan kepala desa, pengurus PKK, tokoh masyarakat, dan warga, Fenus tidak datang membawa daftar proyek yang sudah diputuskan dari balik meja. Ia justru menawarkan cara yang berbeda: pembangunan harus lahir dari hasil musyawarah warga, bukan dari asumsi para pengambil kebijakan.”Saya akan memperjuangkan aspirasi untuk Desa Pemetung Basuki. Namun pembangunan apa yang akan dilakukan harus diputuskan melalui musyawarah bersama masyarakat, karena masyarakatlah yang paling mengetahui kebutuhan dan yang akan merasakan manfaatnya,” ujar Fenus.

Kepercayaan itu pun dijawab warga dengan keterbukaan. Tidak ada permintaan yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin persoalan yang selama ini mengganggu kehidupan sehari-hari mendapat perhatian.
Salah satunya disampaikan Umi yang mengeluhkan kondisi gorong-gorong di desanya telah ambrol. sebuah gorong-gorong. Namun bagi warga desa, kerusakan kecil yang dibiarkan sering kali menjadi awal lahirnya persoalan yang lebih besar.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Sumsel yang membidangi sektor perekonomian, pertanian, perkebunan, dan UMKM, Fenus memastikan seluruh aspirasi yang masuk telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme legislatif sesuai skala prioritas serta kewenangan pemerintah provinsi. Namun, hari itu ada satu aspirasi yang tak bisa menunggu rapat, pembahasan anggaran, atau proses administrasi.
Di tengah dialog, nama Muhlisun disebut. Seorang petani berusia 58 tahun yang bertahun-tahun memikul beban yang tak ringan, tumor di bagian dalam mulut yang terus membesar. Cerita Muhlisun sebenarnya bisa saja berakhir sebagai satu lagi catatan aspirasi. Ditulis rapi, dimasukkan ke dalam laporan reses, lalu menunggu giliran untuk dibahas. Tetapi Fenus Antonius memilih membuat catatan itu hidup.

Usai kegiatan reses, ia tidak langsung meninggalkan Desa Pemetung Basuki. Politikus Fraksi PAN itu justru mendatangi rumah Muhlisun untuk memastikan sendiri kondisi warganya. Di rumah sederhana itu, tak ada mimbar, tak ada tepuk tangan, dan tak ada sorotan kamera yang berlebihan. Yang ada hanyalah percakapan seorang wakil rakyat dengan seorang petani yang sedang berjuang melawan penyakit. Semua keluh kesah Muhlisun didengarkannya.”Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab kami hadir ketika masyarakat membutuhkan. Saya berharap Pak Muhlisun segera mendapatkan penanganan medis yang lebih baik agar bisa kembali sehat dan beraktivitas,” ujar Fenus. (*)




