Bagi masyarakat, peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan jawaban atas persoalan yang sudah lama, kemacetan panjang akibat truk batu bara yang melintas di jalan umum. Kini, dengan hadirnya jalan hauling khusus, aktivitas warga, distribusi kebutuhan pokok, hingga layanan darurat diharapkan bisa kembali berjalan lancar tanpa hambatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan jalan khusus ini merupakan solusi konkret atas persoalan kemacetan dan gangguan sosial yang selama ini dirasakan masyarakat. Ia menyebut proyek ini sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pembangunan jalan hauling ini juga merupakan implementasi regulasi pertambangan, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 serta Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum. Jalur baru ini dinilai lebih efisien dibanding trase sebelumnya dan diharapkan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyambut positif peresmian tersebut. Ia menilai kehadiran jalan khusus ini menjadi langkah strategis untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menegaskan bahwa jalan hauling ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat Merapi yang selama bertahun-tahun menghadapi dampak langsung dari lalu lintas angkutan batu bara di jalan umum.
Groundbreaking pembangunan jalan ini telah dilakukan pada Agustus 2025. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta pelepasan truk angkutan batu bara pertama yang melintasi jalur khusus tersebut menandai babak baru transportasi pertambangan yang lebih tertib, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)