Perkuat Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Sumsel dan Kanwil Kemenag Gelar FGD Bersama KI Pusat
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA -Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis pada Selasa (19/05/2026). Kegiatan penguatan tata kelola informasi ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB sebagai bagian dari rangkaian memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2026.
Penyelenggaraan FGD yang dilakukan secara hybrid ini mengusung misi besar untuk mendorong akuntabilitas dan keterbukaan informasi di seluruh lingkungan instansi vertikal Kementerian Agama se-Sumatera Selatan. FGD ini menghadirkan narasumber utama, Handoko Agung Saputro, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Pusat.
Dalam paparannya yang bertajuk “Peran PPID dalam Pelayanan Publik Kemenag Sumsel”, Handoko menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sekadar pilihan bagi instansi pemerintah, melainkan sebuah kewajiban konstitusional badan publik.
Handoko membedah posisi strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak pelayanan informasi modern sekaligus jembatan komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat. Layanan informasi publik yang ideal, menurutnya, harus berlandaskan asas transparan, akuntabel, responsif, dan berkualitas.
“Informasi adalah hak publik, dan pelayanan informasi adalah wajah keterbukaan pemerintah. PPID memegang tiga pilar utama, yaitu menyediakan informasi publik yang akurat, memastikan akses informasi terbuka secara cepat dan sederhana, serta membangun akuntabilitas lembaga,” ujar Handoko.
Lebih lanjut, Handoko memaparkan sejumlah tantangan nyata pelayanan informasi saat ini, mulai dari sistem informasi antar-instansi yang belum terintegrasi, kesenjangan literasi digital masyarakat, hingga maraknya risiko hoaks atau disinformasi di media sosial yang dapat menurunkan kepercayaan publik. Sebagai solusinya, ia mendorong penguatan lini PPID melalui enam langkah penting, yaitu Penguatan Komitmen Keterbukaan, Penguatan Kelembagaan PPID, Digitalisasi Layanan Informasi, Penyediaan Informasi Publik, Peningkatan Kompetensi, serta Monitoring dan Evaluasi.

Dihadiri Komisioner KI Sumsel dan Jajaran Kemenag se-Sumsel
Pelaksanaan FGD ini mendapat atensi besar dengan dihadiri langsung oleh pimpinan puncak Komisi Informasi Provinsi Sumsel. Tampak hadir di Aula Kanwil Kemenag, Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra didampingi jajaran komisioner lainnya, yaitu Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, dan Muhammad Fathony.
Sementara itu, dari jajaran internal Kementerian Agama, hadir secara langsung Plh. Kakanwil Kemenag Sumsel Taufiq, para Kepala Bidang (Kabid), Pembimbing Masyarakat (Pembimas), Ketua Tim Kerja, serta Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel. Turut hadir tatap muka Kepala MAN dan MTsN se-Kota Palembang. Untuk menjangkau seluruh satuan kerja di Sumatera Selatan, kegiatan ini juga diikuti secara daring (online) oleh Kepala Madrasah Negeri dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sumsel.
Apresiasi Tuan Rumah dan Komitmen Badan Publik Informatif
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, H. Taufiq, yang dalam kesempatan tersebut bertindak selaku Plh. Kakanwil Kemenag Sumsel, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Informasi Sumsel atas ditunjuknya Kanwil Kemenag Sumsel sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara penting ini.
Taufiq menegaskan, momentum peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026 harus menjadi pijakan kuat bagi seluruh jajaran Kemenag Sumsel untuk membenahi pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
“Kami mengucapkan terima kasih karena Kanwil Kemenag Sumsel dipilih menjadi tuan rumah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2026 ini. Kami berharap melalui kegiatan FGD ini, seluruh Satker baik di Kankemenag Kabupaten/Kota maupun madrasah negeri dapat mencapai kualitas keterbukaan yang Informatif,” tutur Taufiq.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel, Joemarthine Chandra, menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar menggugurkan kewajiban undang-undang, melainkan bagian dari budaya pelayanan prima. Joemarthine mengapresiasi kesiapan dan komitmen jajaran Kemenag Sumsel yang bersedia merangkul transparansi hingga ke level satuan kerja terkecil seperti madrasah dan KUA.
Ia menyatakan bahwa KI Sumsel siap melakukan pendampingan secara berkala agar target kualifikasi instansi yang “Informatif” dapat diraih secara merata oleh Kemenag di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan yang baik bagi lembaga vertikal lainnya di Bumi Sriwijaya.
Acara yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan interaktif dengan sesi diskusi mendalam, ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan pemenuhan hak informasi publik yang cepat dan tepat bagi masyarakat. (*)




