BanyuasinEkonomiHeadlineNasionalSUMSEL

Gubernur Herman Deru Tekankan Edukasi Hukum di Desa, Posbankum Jadi Solusi Persoalan Warga

BANYUASIN, MEDIASRIWIJAYA – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, kembali menegaskan pentingnya edukasi hukum di masyarakat desa. Saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kamis (28/8/2025), Gubernur menyampaikan bahwa Posbankum harus hadir sebagai solusi nyata dalam menyelesaikan persoalan hukum warga.

Menurut Herman Deru, Posbankum yang tersebar di 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum secara cepat dan tepat. Kehadiran tenaga hukum dan penyuluh dinilainya sudah cukup untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa aspek sarana dan prasarana tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, dirinya memberikan bantuan berupa laptop dan printer sebagai penunjang operasional di Desa Siju.

“Selain struktur dan SDM, sarana juga sangat penting. Laptop dan printer ini saya serahkan agar pelayanan hukum di desa lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan preventif melalui Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) harus diperkuat. Sosialisasi hukum sejak dari keluarga dianggap sebagai benteng utama mencegah pelanggaran.

“Banyak kasus terjadi hanya karena ketidaktahuan. Mulai dari masalah rumah tangga, hak milik, sampai penyalahgunaan media sosial. Semua itu bisa dicegah jika masyarakat paham hukum,” jelasnya.

Gubernur menilai, persoalan hukum di desa seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pengadilan. Melalui Posbankum, kasus-kasus ringan bisa diselesaikan dengan pendekatan musyawarah.

Ia pun mendorong kepala desa untuk lebih aktif dalam peran koordinatifnya, termasuk menghadirkan narasumber dari akademisi atau praktisi hukum untuk memberi pencerahan kepada masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, masalah kecil jangan dibiarkan. Kalau tidak, bisa jadi besar dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Herman Deru meyakini bahwa keberadaan Posbankum akan menekan tingkat perselisihan di masyarakat. Dengan begitu, desa bisa lebih fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Kalau sengketa berkurang, otomatis pembangunan lebih lancar. Desa maju bukan hanya karena infrastrukturnya, tapi juga karena warganya sadar hukum,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *