google-site-verification: google09076e6a44bdb237.html 4 Pelaku Begal di Depan Kantor DPDR Sumsel Diringkus Tim Batman Polsek IB 1 Palembang – Mediasriwijaya
HeadlineHukum&KriminalNasionalNUSANTARAPalembangSUMSEL

4 Pelaku Begal di Depan Kantor DPDR Sumsel Diringkus Tim Batman Polsek IB 1 Palembang

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Tim Batman Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, berhasil meringkus 4 pelaku dari 6 pelaku pembegalan di depan Kantor DPRD Sumsel Jalan POM IX Palembang, 3 di antaranya merupakan anak masih di bawah umur, 2 pelaku lagi masih buron. Penangkapan ini terjadi pada Minggu (20/5) pukul 03.40 WIB.

Ke empat pelaku yang diamankan, Rudi (21) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Batu Kecamatan IB 2 Palembang, sedangkan 3 pelaku yang di bawah umur berinisial MA. MD dan DK sedangkan dua pelaku yang masih buron berinisial ZR dan AR. Berdasarkan keterangan pelaku berjumlah belasan orang tapi baru 6 yang ditangkap.

“Mereka ini pelaku begal TKP di depan Kantor DPRD Sumsel, mereka ini ada 8 motor yang melakukan pembegalan terhadap korban, dengan mengancam korban mengunakan sajam, motor korban dibawa pelaku, mereka ini komplotan begal,” ungkap Kompol Roy A Tambunan, Kapolsek IB 1 Palembang, Minggu (19/6).

Saat disinggung soal lokasi aksi para pelaku, ditegaskan Kapolsek IB 1 Palembang, jika empat pelaku yang diamankan baru pertama kali melakukan aksi dan itu pun hanya diajak. “Pengakuan ke empat pelaku ini baru sekali, ini masih kami kembangkan dan dari mereka ini ada 2 orang yang kita tetapkan DPO, mereka ini jumlahnya banyak tapi sudah kita kantongi” ujar Kompol Roy.

Dari hasil penyidikan ternyata, dua pelaku yang buron selain otak pelaku pembegalan, juga kelompok pelaku pembunuhan yang terjadi di depan Rumah Makan (RM) Happy di Jalan Merdeka Bukit Kecil Palembang beberapa hari lalu dimana korban tewas di tempat. “Dua teman pelaku yang buron terlibat pembunuhan di Rumah Makan Happy, itu sudah residivis, kalau 4 orang ini belum,” tuturnya.

Tim Batman Reskrim Polsek IB 1 Palembang selain mengamankan 4 pelaku juga mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, yaitu satu unit sepeda motor Honda PCX nopol BG 5245 ACP dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 cc tampak plat.

Kejadian berawal korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Pom IX tiba-tiba datang tiga ppelaku MA, MD dan DK, ketika korban dan temannya terjatuh, datanglah pelaku Z yang datang membawa parang lalu membacok korban kena di bagian lengan kanan lalu membawa kabur motor korban diserahkan ke pelaku Rudi. Pelaku Rudi ini membawa kabur motor korban ke arah 29 ilir tepatnya di Gudang Buncit.

“Modus mereka standby di TKP, ada yang melihat yang melintas untuk dijadikan target dikejar, dipepet, diancam diambil sepeda motornya ” ujarnya.

Sementara itu Rudi, dengan tangan diborgol mengaku jika dirinya diajak rekannya untuk begal saat sedang ngamen,”Baru sekali ikut begal, saya lagi ngamen ditarik disuruh ikut, tidak tahunya diajak begal,” akunya.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 9 tahun maksimal 12 tahun penjara. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *