100 Unit Knalpot Brong Diamankan Polsek Sako Palembang
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Sebanyak 100 unit knalpot brong (racing-red), berhasil diamankan jajaran Polsek Sako Palembang, hasil gelar razia rutin selama satu minggu, di dua kecamatan Sako dan Sematang Borang dalam wilayah hukum Polsek Sako Palembang.“Kami Polsek Sako mengelar razia rutin selama seminggu kita berhasil menyita knalpot brong sebanyak 100 unit, yang kita laksanakan pada pagi, siang, sore dan malam untuk tempat di wilayah Sako dan Sematang Borang,” ungkap Kapolsek Sako Palembang. Kompol Evial Kalza SE MH, Sabtu (12/3).
Dijelaskan Kompol Evial, jika knalpot brong ini tidak dipergunakan di jalan -jalan umum atau di tempat keramaian, selain mengganggu ketenteraman juga membuat bising di jalanan. Sehingga petugas untuk kenyamanan bersama mengelar razia knalpot brong.“Untuk pengendara khususnya roda dua, bahwa knalpot brong itu tida diperbolehkan, dipakai, digunakan, dikenakan, dikendarai di jalanan umum dan jalan raya, terutama di lokasi lokasi kegiatan masyarakat karena knalpot brong itu hanya untuk kegiatan di perlombaan di sirkuit,” jelasnya.
Kapolsek Sako Polrestabes Palembang mengatakan penyitaan knalpot brong sudah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) Jo Pasal 106 Ayat (3) dan Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan dan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. “Ada undang undang yang mengatur dan ada pasal yang menjerat sehingga terpaksa kami sita. Jadi bagi saudara dan kenalan untuk mengingatkan keluarganya bahwa knalpot brong itu tidak boleh dipergunakan di jalan umum dan jalan raya, karena itu bising dan mengganggu masyarakat,” imbaunya.
Selanjutnya, oleh pihak Polsek Sako Palembang, 100 unit knalpot brong ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk dimusnahkan, dari catatannya pihak kepolisian jika dari 100 unit knalpot brong yang sita kebanyakan dari pelajar. “Ini akan kita limpahkan ke Polrestabes Palembang untuk dimusnahkan, ironis motor berknalpot brong yang kita sita ini kebanyakan pengendaranya berstatus pelajar,” ujarnya. (Ly)




