Waka Polda Sumsel Tinjau dan Monitoring Pos Penyekatan
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Waka Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol Rudi Setiawan, meninjau langsung dan memonitoring Pos Penyekatan di Km 12 tepatnya terminal Alang Alang Lebar Palembang, Senin (10/5).
Dalam pantauan, Waka Polda Sumsel, didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Palembang AKBP Wahono Edhi Prastowo, Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto dan Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno.
Tampak petugas PAM TNI Polri serta Muspida Sumsel memeriksa setiap kendaraan plat luar yang masuk maupun melintas di Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang, harus melewati pemeriksaan oleh petugas PAM Pos Penyekatan.
Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, dengan berdiri di pinggir jalan, memastikan jika pelaksanaan PAM di Pos Penyekatan Km 12 berjalan sesuai prosedur.
Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan. Diwakilkan langsung oleh Kapolsek Sukarami Kompol Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan bahwa pengendara mobil jika ingin masuk atau melintas harus melampirkan dokumen Surat Jalan. Surat Rapid Tes, dan Surat Keterangan Sakit yang harus dilampirkan dalam perjalanan.
Bukan hanya itu, petugas juga mengimbau dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19 dan penggunaan masker. Bagi warga masyarakat atau penguna jalan tidak menggunakan masker, oleh petugas diberikan hukuman push up. “Saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan operasi penyekatan terhadap kendaraan luar Palembang maupun luar dari provinsi Sumatera Selatan yang akan masuk ke kota Palembang, sesuai peraturan dokumen yang harus dipenuhi surat keterangan jalan untuk masuk ke kota Palembang dan keterangan surat rapid test. Apabila ada surat keterangan sakit harus dilampirkan jika masuk ke kota Palembang,” ungkap Kompol Budi.
Dikatakan Kapolsek Sukarami, untuk hari ini saja, banyak kendaraan yang melintas harus mutar balik lantaran tidak memiliki dokumen yang ditentukan. “Kalau yang diputar- balikkan banyak, yang kita putar balikkan hari ini saja ada sekitar 50 kendaraan karena tidak melengkapi surat-surat dokumen masuk ke kota Palembang,” ujarnya. (Ly).
–