HeadlineHukum&KriminalPalembangPolda SumselSUMSEL

Provost Bidang Propam Polda Sumsel Razia Gaktibplin bagi ASN dan Anggota Polri

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Sebanyak 20 unit kendaraan roda dua milik anggota Polri dan ASN Polda Sumatera Selatan (Sumsel) serta warga masyarakat, terjaring razia Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan jajaran Provost Bidang Propam Polda Sumsel, Rabu (24/11).

Pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. Dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya Anggota Polri dan ASN dalam berkendaraan. Kali ini jajaran Provos Propam Polda Sumsel secara mendadak melakukan penertiban, akan tetapi hari ini sedikit berbeda, lantaran razia tidak dilakukan di depan pintu masuk Polda Sumsel, akan tetapi di halaman Apel. Saat semua kendaraan masuk semua pengemudi R2 dan R4 terkejut saat hendak memarkirkan kendaraan di halaman apel ternyata sudah ada petugas razia. “Dari razia tadi ada 20 unit kendaraan yang terjaring razia, untuk proses hukumnya kita serahkan ke Satkernya masing-masing,” ungkap Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi melalui Kasubbid Provost Bid Propam AKBP. Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si.

Dikatakan Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Sumsel, dalam pelaksanaan penertiban petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM, serta surat kendaraan berupa STNK, selain itu juga dilakukan pemeriksaan KTA dan KTP. “Pemeriksaan ini menyasar kepada seluruh anggota Polri mulai dari Bintara, Perwira Pertama hingga Perwira menengah bahkan staf PNS Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda Sumsel. Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dilakukan di Lingkungan Polda bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel,” jelasnya.

Ditambahkan beliau. Jika kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Sumsel, dalam berkendaraan harus di lengkapi surat-surat kelengkapan diri.

Anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat. “Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” ujarnya. (Ly).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *