Pajak : Istiqomah Mencintai Negeri
Pajak : Istiqomah Mencintai Negeri
Oleh : Waluyo,S.E.,M.E.*
Istiqomah
Istiqomah dalam terminologi Islam adalah hal berpendirian kuat atau teguh pendirian. Jadi bisa di simpulkan istiqama, yastaqimu, istiqamah yang berarti tegak lurus. Dalam KBBI, istiqomah berarti sikap teguh pendirian dan selalu konsekuen. Bisa berarti pula sebagai sikap tetap dalam pendirian, yaitu ketetapan hati untuk selalu melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang baik atau berketetapan hati, tekun, dan terus-menerus menggiatkan usahanya untuk mencapai cita-citanya. Dalam Islam, istiqomah secara spesifik adalah sebuah komitmen dan konsisten dalam tauhid, ibadah, syariat dan akhlak.
Istiqomah dapat berarti lurus, benar, dan tetap pendirian. Tetap pendirian atas suatu keyakinan yakni kebenaran ajaran Allah Swt. dan melaksanakan segala ketentuan-Nya. Orang yang istikamah selalu kukuh dalam menjaga akidahnya dan tidak akan goyang keimanannya dalam menjalani tantangan hidup. Pengertian ini didasarkan pada ayat Alquran yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan ‘Tuhan kami adalah Allah, kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istikamah)’, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih.” (Q.S 41:30). Oleh karena itu istikamah hanya bisa terwujud apabila rasa takut dan rasa harap kadarnya seimbang dalam hati muslim.
Istiqomah merupakan sikap konsisten, teguh, dan terus-menerus dalam menjalankan kebaikan. Istiqomah menjadi salah satu kunci kesuksesan meraih kebahagian. Sikap ini tidak hanya mendatangkan keberhasilan duniawi, tetapi juga keberkahan dari Allah SWT. Istiqomah berarti menjalankan tugas dan tanggung jawab secara tekun, jujur, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.
Allah SWT berkalam :
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka tetap istiqomah, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (seraya berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.’” (QS. Fussilat: 30).
Rasa Cinta Negeri
Meskipun cinta negeri bersifat sedikit abstrak, namun hal itu menjamah di seluruh kehidupan penduduk Indonesia dari sabang sampai merauke. Sebagai warga Negara Indonesia yang mempunyai beragam adat istiadat, kita harus menanamkan sifat bangga terhadap kepada negeri. Sikap dan tindakan yang mendukung jika ada produk-produk Indonesia yang dapat diperdagangkan di Negara lain, itu sudah termasuk sikap Cinta Tanah Air. Meski tidak selalu terdefinisi, aktivitas dan tindakan yang dapat membawa dan mengharumkan nama bangsa Indonesia adalah bentuk cinta tanah air.
Pada era globalisasi, yang mengikis berbagai hambatan perdagangan, lalu lintas modal dan tenaga kerja, ini ketergantungan dan keterkaitan global makin meningkat. Hampir semua kehidupan suatu negara terpengaruh oleh ekonomi internasional, masalah di satu negara akan berdampak terhadap negara lain. Persaingan dagang semakin ketat, sehingga menuntut berbagai perubahan dalam teknologi, proses produksi, dlsb. Di lain pihak, era pasar terbuka ini juga mengembangkan blok-blok ekonomi yang mendiskriminasi negara-negara di luar kelompok dengan pengaturan dagang yang mengutamakan negara-negara anggota saja. Bahkan, negara-negara maju yang perkembangan teknologinya pesat, dapat meningkatkan produktivitas dan menurunkan biaya tenaga kerjanya, sehingga mengancam negara berkembang yang melandaskan industrinya pada tenaga kerja dan bahan baku murah. Kondisi ini meningkatkan tekanan dan menyebabkan orang melupakan pentingnya Cinta Negeri, karena alasan untuk bertahan hidup. Meskipun begitu kita sebagai warga Negara yang baik harus menanam sikap cinta negeri dalam kondisi apapun supaya dapat mewariskan hal baik di masa mendatang.
Cinta kepada negeri juga dapat diwujudkan melalui belajar tekun, menjaga kebersihan lingkungan, menghormati orang tua dan guru, menghargai sesama teman meskipun berbeda keyakinan, belajar agama kepada kiai atau ulama secara mendalam, hingga berusaha menjadikan dirinya mendatangkan manfaat untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Dan, salah satu sikap cinta tanah air pada pada era 4.0 adalah berbagai bentuk kegiatan inovatif dan kreatif yang meningkatkan nilai tambah produk, yang dapat memakmurkan negara.
Pentingnya cinta negeri ini diungkapkan oleh Salah seorang ulama Indonesia KH Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947), yang berhasil mencetuskan prinsip hubbul wathani minal iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman). Konteksnya saat itu untuk membangkitkan nasionalisme rakyat Indonesia untuk mengusir para penjajah. Beliau mampu membuktikan bahwa agama dan nasionalisme bisa saling memperkuat dalam membangun bangsa dan negara. Dua unsur ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Agama Islam memerlukan tanah air sebagai lahan dakwah dan menyebarkan agama, sedangkan tanah air memerlukan siraman-siraman nilai-nilai agama agar tidak tandus dan kering.
Pandangan Kiai Hasyim Asy’ari tersebut tentu melihat maslahat yang lebih luas, yakni kemerdekaan sebuah bangsa yang akan mengantarkan pada kemakmuran dan keadilan sosial. Tanpa didasari akan kesadaran membela negerinya, besar kemungkinan kolonialisme akan terus eksis di bumi pertiwi Indonesia.
Karenanya apabila ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berupaya merongrong keutuhan negeri, maka kita wajib untuk menentangnya sebagai bentuk keimanan kita. Tentunya dalam hal ini harus dengan cara-cara yang dibenarkan menurut aturan yang ada karena kita hidup dalam sebuah negara yang terikat dengan aturan yang dibuat oleh negara. Cintailah negeri kita dengan terus merawat dan menjaganya dari setiap upaya yang dapat menghancurkannya. Perlu dipahami juga bahwa cinta negeri mempunyai makna, Indonesia terdiri dari 700 suku lebih yang mempunyai tradisi, budaya, dan bahasa yang sangat beragam. Langkah kita sebagai seorang penduduk negeri ini hendaknya berusaha mengetahui dan memahami kemajemukan Indonesia.
Pada dasarnya, mencintai negeri adalah tabiat dasar manusia. Setiap manusia memiliki kecintaan negerinya sehingga ia merasa nyaman menetap di dalamnya, selalu merindukannya ketika jauh darinya, mempertahankannya ketika diserang dan akan marah ketika tanah airnya dicela. Negeri tempat tinggal sebagai rumah bersama, memang seharusnya dijaga, dipelihara, sehingga menjadi tempat yang nyaman untuk hidup Bersama dan bertahan dari segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan negara.
Salah satu faktor yang dapat menentukan ketahanan suatu negara adalah faktor finansial. Peningkatan Pendapatan Negara yang dilakukan Pemerintah, salah satunya yaitu berasal dari perpajakan. Maka dari itu setiap warga negara senantiasa menjalankan hak dan kewajiban perpajakan sebagai salah satu bentuk cinta terhadap negeri demi menunjang pelaksanaan program pembangunan serta upaya mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.
Membayar pajak yang merupakan salah satu bentuk kerjasama antara warga negara dengan pemerintah untuk meringankan beban negara. Membayar pajak juga termasuk kerjasama untuk membuktikan rasa cinta terhadap negeri dalam bidang ekonomi. Dengan kita membayar pajak, negara akan lebih maju dalam berbagai bidang terutama didalam bidang pembangunan. Di sisi lain pajak juga sangat penting dalam mengatur pertumbuhan ekonomi dari kebijaksanaan pajak.
Pajak sendiri dapat diartikan sebagai bentuk iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Sebagai warga negara Indonesia yang telah ditetapkan secara sah oleh hukum sebagai wajib pajak, memiliki kewajiban yang bersifat memaksa supaya membayar pajak.
Pemahaman masyarakat mengenai peraturan perpajakan sangatlah penting, maka hal tersebut akan mendorong kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak.
Pajak memiliki unsur-unsur, yaitu (www.pajak.go.id) :
Iuran dari rakyat kepada negara. Yang berhak memungut pajak yaitu negara baik dipungut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pajak dipungut berdasarkan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksananya, sehingga membayar pajak dapat dipaksakan.
Pajak digunakan untuk membiayai rumah tangga negara, yakni pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat seluruh Negara.
Istiqomah dalam Mencintai Negeri
Istiqomah dalam dalam mencintai negeri adalah sikap konsisten dalam memberikan yang terbaik, menjaga integritas, dan berusaha keras dengan penuh kesungguhan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat yang berdampak pada kebaikan negeri tempat kita tinggal. Sikap ini mencakup:
Ketekunan: Selalu bekerja keras tanpa mengenal lelah.
Kejujuran: Menjalankan fungsi sebagai warga negara dengan integritas tanpa menipu/curang dan anti kepada penipuan/kecuarangan.
Komitmen: Tetap setia pada tanggung jawab meskipun ada godaan untuk berhianat kepada negara.
Beberapa cara yang bisa dilakukan agar kita bisa istiqomah dalam mencintai negeri yakni (Zaimatus, 2024):
1. Niat yang kuat
2. Mengingat kematian
3. Perbanyak doa utuk diberi petunjuk oleh Alloh SWT
4. Belajar dari orang sholeh bagaimana hidup yang konsisten
5. Bersahabat dengan orang sholeh, dan
6. Bersungguh sungguh dalam menjalankan keyakinan (keimanan)
Jika hal tersebut bisa dilakukan maka janji Alloh bagi umatnya yang istiqomah adalah surga di kehidupan mendatang sesuai dengan surat Fusilat ayat 30 : Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian (istiqomah) mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan.
Kita semua tentu sangat cinta pada negeri ini, dan menginginkan agar negeri ini dapat berdiri di atas kaki sendiri tidak bergantung pada Hutang Luar Negeri dalam pemenuhan pembiayaan APBN -nya. Mari buktikan cinta pada negeri dengan membayar apa yang harus dibayar, serta melaporkan apa yang harus dilapor secara istiqomah.
Pajak Kuat APBN Sehat, Indonesia Sejahtera.
Pajak Tangguh Indonesia Tumbuh
