Lili : Sejatinya IMB Keluar Baru Mulai Membangun
Keterangan foto: Ilustrasi (IST)
PAGARALAM, MEDIASRIWIJAYA .- Pesat dan maraknya pembangunan gedung di kota Pagaralam disinyalir tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini tentu berpengaruh dengan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti pembangunan di kawasan Gunung Gare dan lokasi lainnya yang akan dimanfaatkan dan digunakan untuk hotel,ruko,Home Stay dan lain lain peruntukan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2TSP) Lili Ernaini tidak menampik hal ini. “Memang kita akui cukup banyak yang membangun di Pagaralam, tetapi IMB nya belum ada. Sejatinya IMB Didapat baru melaksanakan pembangunan tapi ini tidak,” cetusnya belum lama ini.
Diuraikan Lili, dalam proses membangun yang bersangkutan (atau sebutlah pengusaha) ke Dinas Perkimtan dan Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu. Setelah rekomendasi dari dua Dinas ini didapat barulah ke Dinas Perizinan lalu keluarlah IMB. Akan tetapi nyatanya pembangunan sudah dilaksanakan tanpa mengantongi izin sesuai dengan peraturan yang ada,keluhnya.
Yang bisa dilakukan menurut dia,bila pihaknya mendapatkan laporan ada bengunan baru entah dari RT atau Kelurahan ataai staf ,dengan mendatangi kuasa atau pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB -nya. “Sejauh ini tidak ada masalah terhadap IMB,karena kalau mau dipersentasikan kisaran 10 Persen bangunan di Pagaralam yang ada IMB nya. Meski tidak masalah sebagusnya dapat IMB barulah membangun, ” katanya.
Apa hendak dikata, mau sosialisasi kita kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM),Sarana Prasarana dan juga dana. “Banyak kekurangan pada diri kita,sehingga yang terjadi seperti yang terlihat. Idealnya memang urus IMB dulu baru mulai membangun,” ujarnya .(Rep)