Pantauan Operasi Patuh Musi 2023: Pelanggaran Didominasi Kendaraan Roda Dua
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Memasuki hari ke – 2 Operasi Patuh Musi 2023, yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terpantau pelanggaran didominani kendaraan Roda 2. Selasa (11/7) pagi.
Setidaknya ada dua lokasi Operasi Patuh Musi 2023, yang dilaksanakan di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, di Jalan POM IZ Palembang dan di kawasan Jalan Veteran tepatnya di depan Gudang Beras Dolog Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang. Dari dua lokasi razia ini, pelanggaran didominani kendaraan roda dua. Dengan pelanggaran paling banyak posisi pertama tidak mengunakan helm saat berkendaraan. Kedua, tidak memiliki dokumen sah seperti SIM dan STNK kendaraan, melawan arah, melanggar rambu lalu lintas, dan pengendara atau pengemudi di bawah umur, serta mengubah atau tidak ada TNKB. Bagi pengendara atau pengemudi, yang melanggar selama Operasi Patuh Musi 2023, akan dilakukan tindakan hukum berupa penilangan dan teguran.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama A, diwakilkan langsung oleh AKBP Erwin Aras Genda, Kasubdit Kansel Ditlantas Polda Sumsel mengatakan jika Operasi Patuh pada kegiatan efentif, preventif dan represif. Fokus di daerah Kawasan Tertib Berlalu Lintas (KTL). “Kegiatan Operasi Patuh Musi 2023, dimulai dari Satgas Efentif, Preventif dan Represif difokuskan di wilayah KTL yang ada di Jalan POM IX, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Jenderal Sudirman tepatnya Jalan Makam Pahlawan dan Jalan Veteran,” ungkapnya.

Untuk strategi dalam cara tindak Operasi Patuh Musi 2023, dikatakan AKBP Erwin, “Strateginya bagi 3 kelompok pertama satgas Prefentif mereka fokus memberikan imbauan sepanjang kawasan KTL yang terdapat pelanggaran- pelanggaran, contoh melawan arus, kedua pengemudi atau pengendara di bawah umur, dan parkir di rambu dilarang parkir,” jelasnya.

Petugas juga melakukan patroli, pengaturan dan penjagaan, di kawasan- kawasan yang rawan pelanggaran lalu lintas, ika petugas menemukan adanya pelanggaran yang berpotensi yang menimbulkan laka lantas, petugas melakukan penindakan berupa represif, yaitu penindakan yang dilakukan oleh kamera ETLE dan yang ditemukan langsung oleh petugas, untuk temuan petugas menggunakan metode pertama teguran dan kedua tilang. “Inilah yang dilakukan oleh anggota kita dalam rangka meminimalisir pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah KTL, sehingga target dan sasaran serta CB yang sudah diberlakukan bisa tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, M Angga (16), warga Lorong Pasundan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT 2 Palembang, terjaring razia, lantaran bersama ibunya tidak mengunakan helm, bahkan STNK mati dan TNKB di rombak tahunya. “Dari pasar kito mau pulang, tidak makai helm lupa, plat motor itu saya tidak tahu karena motor punya keponakan, kalau SIM tidak ada, belum buat,” akunya. (Ly).




