UIN RF Kirim 7 Dosen Ikuti Ujian Praktik Mandiri Calon Auditor Halal sebagai Penguatan LPH oleh BPJPH Kemenag RI
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Sejak diberlakukannya UU Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, maka setiap perguruan tinggi dapat membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sejak berdiri tahun 2018 LPH UIN raden Fatah Palembang telah melakukan kegiatan pendampingan dan pengujian terhadap makanan halal di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang dan sekitarnya. Dengan kemampuan SDM yang terbatas pada tahun 2018 LPH telah memiliki empat auditor, kemudian pada tahun ini UIN Raden Fatah Kembali mengirimkan utusan untuk mengikuti diklat calon auditor. Berdasarkan Surat Undangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor: B-889/BD.II/P.II.II/HM.00/03/2022 tanggal 14 Maret 2022, maka LPH UIN Raden Fatah Palembang kembali mengikuti diklat calon auditor yang telah lulus seleksi sebanyak 7 orang . Kegiatan diklat calon auditor ini telah di laksanakan dari tanggal 21 s.d 25 Maret 2022 sesuai dengan surat tugas rektor nomor: B-0277/Un.09/3.4/KP.01/03/2022 memberikan tugas sebanyak tujuh orang dosen FST yang telah lulus registrasi untuk mengikuti diklat auditor halal tersebut sebagai salah satu syarat pendirian LPH.
Kegiatan diklat calon auditor halal dilaksanakan secara daring, dan penugasan akhirnya berupa simulasi audit mandiri ke pelaku usaha. Kegiatan audit halal secara mandiri ini hasilnya akan diujikan pada Rabu-kamis (20-21 April 2022) secara luring di kampus B Jakabaring. Kegiatan pengujian hasil auditor ini diiukuti oleh Dr. Irham Falahudin, M.Si (Ketua LPH), Novin Teristiandi, M.Sc., Riri Novita Sunarti, M.Si (Biologi), Elfira Rosa Pane, M.Si. Mariamah, MT., Ade Okta Sari, MSc. Dan Dwi Fitriani, M.Si (prodi Kimia). Tim Penguji dari BPJPH antara lain Dr. Malikhatul Hidayah, ST. M.Pd. (ketua/UIN Walisongo), Dr. Lilik Hamidah, M.Ag,(UIN Surabaya) dan Faiz Alamsyah (BPJPH). Beberapa masukan dari tim penguji kepada calon auditor antara lain untuk belajar lebih memahami lagi tentang pemahaman proses halal terutama SJH dan syari’ahnya, secara umum hasilnya baik dalam melaporkan hasil auditnya pada UMKM di kota Palembang.
Selanjutnya,hasil akhir akan dilaporkan kepada kepala BPJPH Kementerian Agama RI di Jakarta tentang kelulusan calon auditor yang telah dilakukan ujian pada hari ini. Kemudian diakhir pengujian tim melakukan kunjungan ke LPH UIN Raden Fatah Palembang, ramah tamah dengan pimpina UIN Raden Fatah Palembang. Dengan harapan diklat yang telah dilakukan, akan menambah kekuatan sumber daya manusia LPH UIN Raden Fatah Palembang untuk dapat berpartisipasi pada kegiatan SEHATI tahun 2022. (If, 2022). (rel)


Dokumen




