BNN Sumsel Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Yang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Senilai Rp15 miliar
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil menggagalkan penyelundupan 15 Kg Sabu senilai Rp15 miliar. Ketiga orang yang diamankan BNNP Sumsel yakni AF(32), HK(50) EY (49) warga asal kota Padang Sumatera barat. Ketiga tersangka saat ditangkap membawa kendaraan Toyota Avanza warna hitam bernopol B 2165 TOL. Penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan jaringan Pekan Baru sejak 2019.
Kejadian pengejaran yang dilakukan oleh BNN bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji Lampung Sumsel dilakukan di Exit Tol Simpang Pematang, Kecamatan Pematang, Mesuji Lampung, Sabtu, 29 Januari 2022. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol DJoko Prihadi yang di dampingi Kabid Brantas Kombes Pol Agus Sudarno SH MH mengatakan,” dari ketiga pelaku yang kita amankan narkotika jenis sabu seberat 15 Kilogram yang dibungkus kemasan teh Cina. Sabu dibawa menggunakan mobil jenis Avanza yang diletakan dibangku belakang,” katanya,” Senin (31/1/2022)
Djoko menjelaskan,” penangkapan ketiga pelaku merupakan pengembangan dari kasus satu tahun lalu dan mereka ini juga termasuk jaringan yang berhasil kita ungkap pada bulan Maret 2021 lalu,” ungkapnya. “Ketiga pelaku ini berangkat dari Pekanbaru, sabu seberat 15 kilogram yang berasal dari luar negeri, sabu ini akan di edarkan di Mesuji, Kabupaten OKI melalui jalan darat. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan akan mendalami peranan masing-masing pelaku tersebut yang merupakan kaki tangan bandar besar di Pekanbaru, Provinsi Riau agar bisa membasmi ke akarnya, kita berkomitmen untuk terus memerangi narkoba,” pungkasnya





