YIM Audiensi dengan LBH Kota Palembang, Mantapkan Kolaborasi Bersama
Teks foto: Foto bersama usai kegiatan audiensi, Kamis (6/11).
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Yayasan Intan Maharani (YIM) melaksanakan Audiensi ke LBH Kota Palembang, dengan tujuan memperkuat kolaborasi, sinergi dan peningkatan kapasitas tentang pengetahuan hukum. “Kami bersama beberapa unsur seperti Tim Advokasi Officer, Paralegal Officer, Indonesia Paralegal Network kota Palembang, Paralegal Komunitas PSP, Paralegal Komunitas MSM, CLO Wahana Cita Indonesia Kota Palembang, Paralegal Komunitas TG Warna Sriwijaya, Women Crises Center, serta unsur media massa bersama-sama audiensi dengan LBH Kota Palembang ini,” kata Leonardo, S, Koordinator SSR atas nama Ketua Yayasan Intan Maharani, Kamis (6/11).

Menurutnya, lengkapnya tim yang hadir pada audiensi ini merupakan sebuah kondisi yang sangat bermanfaat. ” Saya pikir itu bukan suatu perbedaan tapi masing-masing punya tujuan namun dengan berbagai perbedaan itu tetap bersama berdampingan melakukan sinergi. Kita bisa temukan dari data kasus yang diperoleh teman-teman komunitas. Apa yang menjadi akar permasalahan mereka itu yang perlu ditipologi kasus sehingga penanganannya lebih spesifik,” ujarnya.

Pada audiensi ini terungkap banyak hal yang disampaikan masing-masing unsur.
Ica, Tim Advokasi Officer Yayasan Intan Maharani mengatakan tujuan audiensi ini adalah Kolaborasi salah satu upaya untuk cari strategi dengan masing-masing lembaga yang mempunyai kekuatan sendiri namun menangani kasus kekerasan yang saat ini kian meningkat. Misalnya kasus baru yaitu kasus fedofil yang baru ditemukan dan akan segera. Kami melakukan audiensi ke LBHI Kota Palembang dalam rangka memantapkan sinergi dalam kebersamaan penanganan,” katanya.

Di tempat yang sama, Juardan Gultom, SH, Ketua LBH Kota Palembang mengatakan LBH Kota Palembang dengan YIM menjalin kerjasama sudah berlangsung sejak lama. “Khusus audiensi atau pertemuan kali ini untuk berkordinasi memantapkan tindaklanjut yang akan berjalan proses advokasi yang kita anggap sangat mumpuni untuk kegiatan advokasi ini,” katanya.
Menurutnya, berbagai unsur pada kesempatan ini terlibat memberikan masukan, usulan dan berbagai hal dengan tujuan ke depan bisa bergandeng tangan dalam kebersamaan penanganannya. “Seperti WCC yang melaporkan berbagai kegiatan terkait dengan pencegahan dan penanganan perkawinan dini anak di Sumsel,” katanya.

Ayu dari WCC kota Palembang pada kesempatan ini melaporkan banyak hal di antaranya tindakan yang sudah dilakukan terkait dengan pencegahan dan penanganan pernikahan dini dan beberapa hal lainnya. “WCC juga bergandengan dengan pemerintah untuk advokasi tujuan pencegahan. Kalaupun sudah terjadi maka penanganannya bagaimana. WCC ada sekitar 100 kasus per tahun masuk kasus. Memang tidak semuanya ditangani tuntas, ada yang sudah lapor terus menghilang, ada yang kita dampingi hingga tuntas dan berbagai penanganan lainnya. Artinya, ada yang hanya konseling, ada yang ditangani dan ada juga yang batal minta ditangani,” tambahnya. (saf)




