HeadlinePalembangPolitikSUMSEL

MMK Gelar Aksi di Kantor Bawaslu Palembang , Ingatkan Banyaknya Indikasi Kecurangan Oknum dalam Pemilu 2024

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Puluhan warga sebagian besar emak emak, yang tergabung dalam Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumsel, mengelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Bawaslu Kota Palembang. Kamis (14/3).

Kedatangan massa aksi MMK, mengingat banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oknum dalam Pemilu 2024, walau saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan di KPU Kota Palembang.

Dalam orasinya, Arifin Kalender, Ketua MMK Sumsel sekaligus koordinator aksi (korak) mengatakan tampak jelas kecurangan pada perhitungan suara Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Palembang tepatnya di Kecamatan Kemuning, Kecamatan Sukarami dan Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.  “Aksi kita kali ini terkait pemilu, masih banyak indikasi indikasi kecurangan terutama di Dapil 2 Alang Alang Lebar, Sukarami dan Kemuning,” ungkap Arifin Kalender.

Dicontohkan Arifin, perolehan suara di Dapil 2 pada Partai PPP semestinya memperoleh suara untuk memperoleh kursi di Dewan sesuatu data yang dipegang saksi, ternyata hilang dan masuk ke Partai Nasdem, untuk MMK Sumsel telah melaporkan ke Bawaslu atas temuan kecurangan tersebut. “Seperti di Sukarami , Partai PPP semestinya masuk dapat kursi sesuai data yang kami pegang ternyata hilang diambil Partai Nasdem, 54 suara masuk ke Nasdem dan ada penambahan suara masuk ke Nasdem sebanyak 107 suara entah dari mana, semua data sudah kita laporan ke Komisioner Bawaslu lengkap,” jelasnya.

Untuk itu, dengan tegas Ketua MMK Sumsel, Arifin Kalender meminta agar Bawaslu Kota Palembang dapat menindak tegas bahkan hingga mempidanakan para pelaku tersebut. “Kami minta Bawaslu mempidanakan mafia- mafia pemilu, ini jelas kami menemukan indikasi Deputi Teknis di KPU Kota yang megang akun, di sinilah mereka mengotak- atik angka angka, insya Allah ini akan terus bergulir dan akan kita kawal,” tegasnya.

Sementara itu, Yusman, Koordinator Sekretaris Bawaslu Palembang, di hadapan para pendemo, mengatakan apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti. “Kami pada prinsipnya menerima setiap laporan dan aspirasi yang datang, saya secara pribadi belum bisa menyampaikan atau belum bisa memutuskan karena kewenangan 5 komisioner Bawaslu Kota Palembang,” jelas Yusman. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *